Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Tiga Stasiun TV Ditegur Terkait Infotainment
Kamis, 15 Mei 2008 | 07:01 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) melayangkan surat teguran kepada stasiun televisi RCTI, Trans TV dan Trans 7 terkait dengam program infotainment.

Surat teguran bernomor 244/K/KPI/05/08 tersebut dikirim pada Kamis, 13 Mei lalu. Tiga tayangan infotainment yang ditegur yaitu tayangan SILET (RCTI) pada 4 April 2008 pukul 11.00 WIB, INSERT (TRANS TV) pada 16 April 2008 pukul 11.00 WIB dan I GOSIP SIANG (Trans 7) pada 26 April 2008 pukul 12.00 WIB.

Dalam siaran pers yang ditandatangani oleh Wakil Ketua KPI Pusat, Fetty Fajriati tertulis KPI menilai ketiga tayangan tersebut telah melanggar UU No. 32 Tahun 2002 Tentang Penyiaran pasal 36 ayat 5(b) karena menonjolkan unsur cabul.

KPI Pusat meminta ketiga stasiun televisi segera melakukan perbaikan tayangan sesuai dengan UU Penyiaran serta Pedoman Prilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3-SPS) KPI. "Apabila mereka tidak melakukan perbaikan maka KPI akan memproses teguran lebih lanjut," katanya, kemarin. Reh Atemalem Susanti

Dari Arsip Majalah TEMPO
Menolong Televisi Kita | 29 November 2004
Yang Tiba-Tiba Meleleh  | 14 Oktober 2002
RUU Penyiaran  | 08 Januari 2001


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

KPI Gelar Rapim Pertengahan Februari 2008
Sasa Djuarsa Pimpin KPI
KPI Seharusnya Diberi Kewenangan Penuh
KPI Harus Mendapat Kepastian Hukum Sebagai Regulator
Anggota Komisi Penyiaran 2007-2010 Terpilih
Pemerintah Tidak Akan Campuri Kerjasama KPI dan Polri
Dua Stasiun TV Lokal Bakal Hadir di Bali
Menteri Komunikasi Teliti Kontrak HBO
Pemerintah dan KPI Capai Kesepakatan Soal Izin Penyiaran
KPI Ajukan Judicial Review
> selengkapnya...

Website

Koalisi Media untuk Pemilu
Centre for Electoral Reform
Komisi Pemilihan Umum

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [3]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123096 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data