|
Badan Kehormatan Periksa Dua Anggota DPR di KPK
Kamis, 15 Mei 2008 | 11:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Kehormatan DPR meminta konfirmasi dua anggota dewan Al-Amin Nur Nasution dan Saleh Djasit di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Kamis (15/5) siang.
Badan akan mengusut dugaan pelanggaran etika dalam kasus alih fungsi hutan lindung dan pengadaan mobil pemadam kebakaran. "Siang ini kami ke KPK," kata anggota Badan Kehormatan DPR Ansory Siregar saat dihubungi Tempo.
Sebelumnya, kata Ansory, Badan Kehormatan DPR akan memeriksa Al-Amin dan Saleh Djasit di tahanan. Al-Amin ditahan KPK beberapa waktu lalu. Anggota Komisi Kehutanan dari Fraksi Persatuan Pembangunan ini diduga terlibat kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau.
Anggota Fraksi Golkar Saleh Djasit ditahan karena diduga melakukan korupsi dalam pengadaan mobil pemadam kebakaran.
Ansory menambahkan, Badan Kehormatan keterangan tambahan atas informasi KPK. Keterangan mereka akan menjadi dasar pemberian sanksi atas dugaan pelanggaran etika dewan.
Dua anggota dewan lain yang ditahan KPK yaitu Hamka Yandhu (Partai Golkar) dan Sarjan Tahir (Partai Demokrat) akan dikonfirmasi Badan Kehormatan 21 Mei. Hamka Yandhu ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi karena diduga menerima gratifikasi dari Bank Indonesia.
Adapun Sarjan Taher ditahan terkait kasus alih fungsi hutan lindung Air Telang di Banyuasin, Sumatera Selatan.
Dwi Riyanto Agustiar
INDEKS BERITA LAINNYA :
|