close

Senayan Tolak Kenaikan BBM

Sabtu, 17 Mei 2008 | 21:03 WIB

TEMPO Interaktif, BANDUNG:Tiga pimpinan lembaga tinggi dan tertinggi Negara di Senayan hari ini menyatakan sikap mereka, atas rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak. Dalam sebuah seminar di Institut Teknologi Bandung. Ketua MPR Hidayat Nurwahid, Ketua DPR Agung Laksono, dan Ketua DPD Ginanjar Kartasasmita menegaskan, kebijakan itu merugikan rakyat. ”Karena bisa membuat hal-hal yang tidak kondusif,”kata Hidayat di ITB, Sabtu (17/5).

Menurut Hidayat, pemerintah bisa memperkuat lobi kepada negara anggota Organisasi Konferensi Islam yang kaya minyak seperti negara-negara teluk. Mereka bisa diminta menjual minyak ke Indonesia dengan harga lebih murah. Sebagai kompensasinya, Indonesia memberikan kemudahan investasi bagi investor dari negara-negara itu. ”Jika itu bisa menghasilkan harga minyak US $90 per barel misalnya, Indonesia tidak perlu membebani rakyat dengan kenaikan harga BBM.” Ujarnya.

Keberatan serupa juga dilontarkan Ketua DPR Agung Laksono. Menurut dia, pemerintah mestinya tidak menjadikan kenaikan harga BBM sebagai salah satu opsi menghadapi kenaikan harga minyak dunia.

”Pemerintah misalnya bisa melakukan opsi penjadwalan kembali pembayran hutang luar negeri dan bunganya,’katanya. Selain itu, pemerintah perlu memberlakukan kebijakan penghematan penggunaan energi dan meningkatkan produksi minyak bumi dalam negeri.

Adapun Dewan Perwakilan Daerah, menurut Ketuanya, Ginanjar Kartasasmita, telah menyampaikan surat kepada kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk menunda kenaikan harga BBM. Sebab, kebijakan untuk menyelamatkan struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara belum tentu juga bisa menyelamatkan ekonomi rakyat.

Erick P Hardi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan