Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

D.L Sitorus Segera Dipindahkan
Minggu, 18 Mei 2008 | 20:03 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM Untung Sugiono memastikan, terpidana Darianus Lungguk Sitorus akan segera dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan di Cirebon, Jawa Barat. Kendati begitu, direktur utama PT Torganda itu tidak bisa serta merta karena harus melalui prosedur tertentu. ”Pemindahan tidak bisa dilakukan sekarang. Nanti harus hubungi Cirebon dulu. Sekarang kan libur,” ujar Untung saat dihubungi TEMPO, Minggu (18/5) sore.

D.L. Sitorus adalah Direktur Utama PT Torganda, yang pada 12 Februari 2007 dijatuhi vonis delapan tahun oleh Mahkamah Agung. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pengelolaan hutan di kawasan hutan Register 40 Padanglawas, Sumatera Utara. Pengalihan lahan seluas 80 hektare menjadi kebun sawit itu dianggap melanggar aturan kehutanan. Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada Senin (12/5) lalu melihat Sitorus satu pesawat dengannya dalam perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta. Sitorus ke Sumatera Utara dengan alasan menghadiri pemakaman anggota keluarganya.

Menurut Untung, saat ini Sitorus sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon. Dia pulang ke Cirebon sejak Senin lalu. Menurut Untung, kepergian DL Sitorus dalam rangka melayat adik iparnya yang meninggal dunia. ”Keluarganya bahkan sudah meminta penjelasan dari Bupati untuk menjelaskan bahwa adik iparnya meninggal,” ujarnya.

Dalam kunjungan itu, Untung mengatakan, Sitorus didampingi dua penjaga dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sukari dan Jalu. Ia menegaskan, keberangkatan Sitorus tidak ada hubungannya dengan pusat.

Untung tidak bersedia menyebutkan kapan waktu pemindahan Sitorus. Alasan Untung, tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan dalam proses pemindahan.

Cheta Nilawaty


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk123281 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pendidikan Anti Korupsi Untuk Siswa
Sutjipto Klaim Menangkan Pilgub Jawa Timur
Ka-Ji akan Gandeng PKB, Golkar, PDI P untuk Putaran Kedua
Bekasi Kaji Pembangunan Listrik Tenaga Gas
Identitas Korban Danau Sunter Sedikit Terkuak

<< May,2008>>
MSnSl RK JS
    01 02 03
04 05 06 07 08 09 10
11 12 13 14 15 16 17
18 19 20 21 22 23 24
25 26 27 28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data