|
D.L Sitorus Segera Dipindahkan
Minggu, 18 Mei 2008 | 20:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Departemen Hukum dan HAM Untung Sugiono memastikan, terpidana Darianus Lungguk Sitorus akan segera dipindahkan dari Lembaga Pemasyarakatan di Cirebon, Jawa Barat. Kendati begitu, direktur utama PT Torganda itu tidak bisa serta merta karena harus melalui prosedur tertentu. ”Pemindahan tidak bisa dilakukan sekarang. Nanti harus hubungi Cirebon dulu. Sekarang kan libur,” ujar Untung saat dihubungi TEMPO, Minggu (18/5) sore.
D.L. Sitorus adalah Direktur Utama PT Torganda, yang pada 12 Februari 2007 dijatuhi vonis delapan tahun oleh Mahkamah Agung. Ia dinyatakan bersalah dalam kasus pengelolaan hutan di kawasan hutan Register 40 Padanglawas, Sumatera Utara. Pengalihan lahan seluas 80 hektare menjadi kebun sawit itu dianggap melanggar aturan kehutanan. Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban pada Senin (12/5) lalu melihat Sitorus satu pesawat dengannya dalam perjalanan dari Medan, Sumatera Utara, menuju Jakarta. Sitorus ke Sumatera Utara dengan alasan menghadiri pemakaman anggota keluarganya.
Menurut Untung, saat ini Sitorus sudah berada di Lembaga Pemasyarakatan Cirebon. Dia pulang ke Cirebon sejak Senin lalu. Menurut Untung, kepergian DL Sitorus dalam rangka melayat adik iparnya yang meninggal dunia. ”Keluarganya bahkan sudah meminta penjelasan dari Bupati untuk menjelaskan bahwa adik iparnya meninggal,” ujarnya.
Dalam kunjungan itu, Untung mengatakan, Sitorus didampingi dua penjaga dari Lembaga Pemasyarakatan Cirebon bernama Sukari dan Jalu. Ia menegaskan, keberangkatan Sitorus tidak ada hubungannya dengan pusat.
Untung tidak bersedia menyebutkan kapan waktu pemindahan Sitorus. Alasan Untung, tindakan ini dilakukan guna menjaga keamanan dalam proses pemindahan.
Cheta Nilawaty
INDEKS BERITA LAINNYA :
|