|
Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga BBM Sebesar 28,7 Persen
Rabu, 21 Mei 2008 | 19:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan besaran kenaikan harga BBM dalam negeri rata-rata sebesar 28,7 persen.
"Angka tersebut sudah final," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan Tempo saat menggelar keterangan pers di kantornya, Rabu (21/05).
Sri Mulyani melanjutkan, pengumuman harga BBM akan dilakukan oleh Presiden Yudhoyono setelah memastikan penyaluran Program bantuan langsung tunai (BLT) sudah siap.
Menurutnya, pada Jumat (23/05) mendatang Menteri Sosial Bactiar Chamsyah dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie akan melaporkan kesiapan penyaluran BLT.
"Pada saat itulah Presiden akan memutuskan kenaikan BBM. Waktunya bisa immedietly (saat itu juga), bisa satu atau dua hari setelahnya," katanya.
Lebih lanjut, Menkeu menyatakan alokasi anggaran untuk penyaluran BLT telah dicairkan. BLT tahap pertama akan disalurkan di 13 kota. Gunanto E.S.
INDEKS BERITA LAINNYA :
|