close

Pemerintah Pastikan Kenaikan Harga BBM Sebesar 28,7 Persen

Rabu, 21 Mei 2008 | 19:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah memastikan besaran kenaikan harga BBM dalam negeri rata-rata sebesar 28,7 persen.

"Angka tersebut sudah final," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani menjawab pertanyaan Tempo saat menggelar keterangan pers di kantornya, Rabu (21/05).

Sri Mulyani melanjutkan, pengumuman harga BBM akan dilakukan oleh Presiden Yudhoyono setelah memastikan penyaluran Program bantuan langsung tunai (BLT) sudah siap.

Menurutnya, pada Jumat (23/05) mendatang Menteri Sosial Bactiar Chamsyah dan Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie akan melaporkan kesiapan penyaluran BLT.

"Pada saat itulah Presiden akan memutuskan kenaikan BBM. Waktunya bisa immedietly (saat itu juga), bisa satu atau dua hari setelahnya," katanya.

Lebih lanjut, Menkeu menyatakan alokasi anggaran untuk penyaluran BLT telah dicairkan. BLT tahap pertama akan disalurkan di 13 kota. Gunanto E.S.

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan