Mabes Polri Belum Dapat Laporan Penahanan Sumita Tobing
Minggu, 25 Mei 2008 | 21:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Divisi Humas Mabes Polri Abubakar Nataprawira mengatakan belum mendapat laporan mengenai penangkapan mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobing. "Belum ada laporan resmi." katanya saat dihubungi Minggu malam (25/05).
Abubakar mengaku mengetahui soal penangkapan itu dari wartawan yang menghubunginya. Namun, ia sendiri belum mendapatkan laporan.
Mantan Direktur Utama TVRI Sumita Tobung dikabarkan ditahan oleh Makrkas Besar Kepolsian dirumahnya di kawasan Simprug. Ia diduga memalsukan dokumen dan melakukan korupsi senilai Rp 12,4 miliar dalam pengadaan peralatan di TVRI.
Kasus yang membelit Sumita itu terjadi pada 2001, dan ia telah dinyatakan sebagai tersangka pada 2003 lalu. Sejauh ini belum berhasil diperoleh konfirmasi dari pihak Sumita. Aqida Swamurti




Komentar Anda :