Kapolri : Tersangka Insiden Monas Bisa Bertambah
Selasa, 03 Juni 2008 | 00:04 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto menyatakan bahwa jumlah tersangka insiden Monas bisa bertambah. “Jumlahnya bisa berkembang,” kata Sutanto seusai rapat kabinet terbatas bidang politik, hukum dan keamanan di kantor Menkopolhukkam, Jakarta, Senin (02/06).
Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya telah menetapkan lima tersangka terkait kasus tersebut. “Saat ini penyelidikan sedang dilaksanakan, untuk pastinya silahkan cek saja pada penyidik,” kata Sutanto.
Mengenai siapa saja kelima tersangka tersebut, Sutanto tak mau memberikan keterangan. Termasuk saat ditanya apakah salah satu tersangka adalah ketua Front Pembela Islam Habib Rizieq, Sutanto menolak menjelaskan. "Tanya ke Polda," katanya.
Dia juga menjawab dengan jawaban yang sama saat wartawan menanyakan pasal apa yang akan digunakan untuk menjerat lima tersangka tersebut.
Menurut Sutanto, sudah seharusnya setiap tindakan pelangaran hukum di Indonesia diusut dengan tegas dan tuntas. “Kita kan negara hukum, siapapun yang melanggar hukum harus ditindak sesuai hukum.” Titis Setianingtyas




Komentar Anda :