Polisi Dinilai Tak Berdaya Hadapi FPI
Selasa, 03 Juni 2008 | 17:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Indria Fernida, menilai Kepolisian tak berdaya menangani kasus kekerasan yang dilakukan oleh Front Pembela Islam. Buktinya, sejak tahun 2005 FPI sudah melakukan kekerasan.
”Tapi belum pernah ada tindakan tegas dari Kepolisian,” katanya dalam jumpa pers di Kantor lembaga swadaya masyarakat pemantau hak asasi manusia, Imparsial, Jakarta, Senin (3/6).
Seharusnya, kata Indria, Kepolisian memberi sanksi ke anggota FPI yang menjadi pelaku kekerasan di Monas, Ahad lalu. ”Supaya ada efek jera,” katanya. Apalagi, Indria melanjutkan, saat ini dukungan dari masyarakat dan pemerintah sangat kuat. Bahkan, DPR pun mendukung Kepolisian mengusut kasus Monas.
Direktur Imparsial, Rusdi Marpaung, menilai, pengamanan yang dilakukan Kepolisian di Monas sangat lemah. Padahal, Monas merupakan objek vital dan saat itu sedang dilangsungkan banyak acara. ”Pengamanan di Monas harusnya termasuk kategori ring satu. Tapi, nyatanya jumlah petugas tak bisa mencegah kekerasan,” katanya.
Rusdi menduga, ada kesengajaan dari Kepolisian membiarkan kekerasan terjadi. Ia mengambil contoh, kasus Cakalele yang terjadi di Ambon pada 29 Juni 2007. Saat itu, sejumlah penari Cakalele mengibarkan bendera Republik Maluku Selatan di depan Presiden Yudhoyono. ”Jangan-jangan, ada orang dalam kepolisian yang terlibat dalam aksi di Monas,” katanya.
Ia meminta Kepala Kepolisian menindak tegas polisi yang berada di lokasi kejadian. Termasuk juga para atasan yang tak mengerahkan petugas setelah konflik terjadi. ”Saat kasus Cakalele, para pejabat keamanan di sana diganti. Seharusnya, di sini pun berlaku hal sama,” katanya.
Ahad lalu, Komando Laskar Islam menyerang sekelompok orang dari Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan di kawasan Monas. Penyerangan brutal itu mengakibatkan 12 anggota Aliansi terluka. Komando Laskar Islam merupakan salah satu organisasi bentukan FPI.
Tapi, Indria dan Rusdi tak sepakat pemerintah membubarkan FPI. Menurut Indria, tiap penduduk memiliki kebebasan berorganisasi. ”Pembubaran bukan solusi. Tapi, Kepolisian harus menindaklanjuti kekerasan yang dilakukan FPI,” kata Indria.
Sedangkan Rusdi berpendapat FPI tetap saja bisa melakukan kekerasan meski telah dibubarkan atau dibekukan. ”Mereka tinggal mengganti nama organisasinya, dan kekerasan tetap berjalan,” katanya. Pramono




Komentar Anda :