close

Kapolda Ultimatum FPI

Selasa, 03 Juni 2008 | 21:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala kepolisian Daerah Metro Jakarta Inspektur Jenderal Adang Firman memberi batas waktu pada pelaku kerusuhan insiden monas agar menyerahkan diri paling lambat Selasa malam ini (3/6). "Jika batas waktu tersebut dilanggar kami akan bertindak tegas," kata Adang,

Polda Metro Jaya sat ini telah mengidentifikasi 10 lebih pelaku kerusuhan di Monas minggu lalu. Keseluruhan dari mereka merupakan masa dari Laskar Pembelas Islam (LPI).

Adang menegaskan pemberian toleransi hingga malam ini masih dilakukan polisi mengingat pucuk pimpinan FPI, Habib Rizieq Shihab, menyatakan di media bahwa pihaknya bertanggung jawab atas keseluruhan insiden ini.

"Karena ada jaminan itu, tindakan kami saat ini masih persuasif. Tapi saya ingatkan jika hingga malam ini belum menyerahkan diri seluruhnya, akan kami tindak tegas sesuai dengan prosedur hukum kepolisian," katanya.

Adang enggan menjelaskan teknis penyelidikan ataupun mengidentifikasi orang perorang dari 10 tersangka pelaku kerusuhan itu.

Namun, katanya, yang jelas polisi juga akan memeriksa pucuk pimpinan dari Front Pembela Islam dan Laskar Pembela Islam. "Karena mereka kan telah menyatakan diri bertanggung jawab," kata Adang. Fery Firmansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan