Djoko Blue Energy Mengurung Diri
Sabtu, 14 Juni 2008 | 10:49 WIB
TEMPO Interaktif, Ngajuk:Menyusul rencana Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) melaporkan ke polisi, Djoko Suprapto, 48 tahaun warga Dusun Turi, Desa Ngadiboyo, Kecamatan Rejoso, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, malah terkesan tenang.
Hingga Sabtu (14/6) pagi, penemu Blue Energy ini tetap berada di rumahnya. Tempo tetap bertahan menunggu lelaki itu memberikan keterangan terkait sikap UMY yang merasa tertipu dalam proyek pemasangan pembangkit listrik mandiri Jodhipati buatannya.
Situasi rumah seluas satu hektare itu masih dijaga sejumlah abdi dalem dan lelaki berpakaian preman yang mirip petugas dari Kepolisian Resort Nganjuk dan Komando Distrik Militer 0810 Nganjuk yang selama 24 jam menjaga rumah Djoko. "Bapak (Djoko) ada di rumah. Silakan tunggu saja siapa tahu beliau bersedia menerima anda," kata salah seorang abdi dalem Djoko, Sabtu (14/6).
Selama menunggu di teras rumah Djoko, Tempo mendapat informasi bahwa ada anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia sedang meluncur ke rumah Djoko. Selain itu sejumlah orang dekat Djoko terkait penemuan energi bahan bakar alternatif juga sedang bergerak menuju rumahnya.
DWIDJO U. MAKSUM




Komentar Anda :