Tiga dari 16 Pengunjuk Rasa Dibebaskan

Rabu, 25 Juni 2008 | 09:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Setelah 1x24 jam pemeriksaan dan tidak terbukti melakukan tindakan anarkis pada unjuk rasa di depan Kampus Atmajaya, Selasa (24/6), sebanyak tiga orang dari 16 pengunjuk rasa yang ditahan pagi ini, Rabu (25/6) telah dibebaskan.

"Saya sudah mendengar hal itu, tapi belum meminta konfirmasi ke penyidik," ujar Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira kepada Tempo. "Karenanya, saya belum bisa bilang ya atau tidak."

Abubakar pun mengatakan para pengunjuk rasa itu bukan ditahan. "Tolong digarisbawahi bila mereka diamankan." Menurutnya, saat kerusuhan, para pengunjuk rasa itu terlihat bergerombol dan sikapnya mencurigakan. "Maka tidak salah bila petugas mengamankan mereka untuk diperiksa," ujarnya.

Untuk kepastian jumlah demonstran yang dilepaskan atau masih diamankan, Abubakar menjanjikannya akan memberitahu sore nanti. "Setelah 24 jam," ujarnya.

CORNILA DESYANA

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan