Ketua DPR Minta Penyuap Juga Diperiksa
Selasa, 01 Juli 2008 | 11:49 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua DPR Agung Laksono meminta KPK memeriksa orang yang diduga menyuap Anggota Komisi Perhubungan Fraksi Bintang Reformasi Bulyan Royan.
"Tidak hanya yang disuap, tapi juga di lingkungan eksekutif sebagai penyuap," katanya di gedung MPR/DPR, Selasa (1/7).
Menurut dia, penindaklanjutan setiap kasus penyuapan dilakukan secara penyeluruh. "Harus secara menyeluruh, siapa yang terlibat dikenai sanksi hukum," katanya.
Sebelumnya, KPK menangkap tangan anggota Komisi Perhubungan Bulyan Royan dalam dugaan kasus suap pengadaan kapal patroli di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Departemen Perhubungan. KPK menyita uang senilai US$ 600 dan 10 ribu Euro.
Meski Agung menyesalkan tindakan anggota dewan itu, tapi, "Saya sesalkan kenapa kasus yang dulu, tidak menjadi pelajaran," katanya. Kasus ini dinilai mencoreng muka partai politik dan DPR secara umum.
"Saya serahkan penyelesaian kasus ini kepada KPK, namun pada saatnya nanti DPR juga akan menindaklajuti di tingkat internal di Badan Kehormatan," katanya.
eko ari wibowo




Komentar Anda :