Besok, Sejumlah Anggota Dewan Diadukan Ke BK DPR
Senin, 07 Juli 2008 | 20:40 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Koalisi Penegak Citra DPR Ibrahim Fahmi Badoh mengatakan pihaknya akan mengadukan sejumlah anggota dewan ke Badan Kehormatan DPR. "Kami akan adukan anggota dewan besok," katanya saat dihubungi Tempo, Senin (07/07).
Sejumlah anggota dewan yang akan diadukan tersebut, kata Fahmi, adalah anggota dewan yang telah ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam berbagai kasus. “Mereka antara lain Hamka Yandhu. Al Amin Nur Nasution, Sarjan Taher, dan Bulyan Royan
Sebagai langkah awal, lanjut Fahmi, koalisi akan mengirim surat berisi nama-nama anggota dewan yang diadukan ke Badan Kehormatan DPR besok. Setelah itu, hari Jumat nanti koalisi akan mendatangi Badan Kehormatan. "Surat berisi permintaan agar Badan Kehormatan memproses nama-nama yang telah jadi tersangka," katanya.
Langkah Koalisi ini, kata Fahmi, karena Pimpinan Dewan tak juga memberi izin kepada Badan Kehormatan untuk menyelidik sejumlah anggota dewan yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Padahal tanpa izin pimpinan, kata dia, Badan Kehormatan tidak bisa bergerak.
Selain izin pimpinan dewan, lanjut Fahmi, Badan Kehormatan juga bisa menyelidiki kemungkinan anggota dewan melakukan pelanggaran etika setelah mendapat aduan dari masyarakat. "Karena itu kami mengadukan agar Badan Kehormatan memprosesnya," kata Fahmi.
Koalisi Penegak Citra DPR merupakan koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat, antara lain Indonesia Corruption Watch (ICW), Sekjen Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (Seknas Fitra), dan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta.
Dwi Riyanto Agustiar
Topik :






Komentar Anda :