close

Kaban Menilai Pengakuan Hamka Yandhu Karena Panik

Selasa, 08 Juli 2008 | 22:50 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Kehutanan Malem Sambat Kaban menduga Hamka Yandhu panik saat diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, sehingga menyebut semua anggota Komisi Perbankan menerima aliran dana Bank Indonesia.

"Kalau pak Hamka mengatakan saya menerima, saya merasa heran. Kapan saya menerima? Mungkin pak Hamka panik, disebut saja semua orang yang ada. Lucu, mungkin panik saja," kata Kaban, Selasa(8/7), saat menggelar jumpa pers di rumah dinasnya di Jl. Denpasar Raya 15 Jakarta Selatan.

Kaban mengakui telah diperiksa KPK dalam kaitan dengan kasus aliran dana Bank Indonesia. Namun, dia menyangkal keterangan Hamka Yandhu yang menyebutkan menerima duit Bank Indonesia.

"Saya jelaskan, dalam proses revisi Undang-Undang Bank Indonesia saya tidak terlibat," ujar Kaban. Dia juga mengatakan tidak pernah ikut tim lobi revisi undang-undang itu.

Hamka Yandhu, bekas Ketua Subkomisi Keuangan Komisi IX Dewan Perwakilan Rakyat yang kini ditahan sebagai tersangka, mengungkap keterlibatan Kaban--satu-satunya anggota Partai Bulan Bintang di Komisi Bidang Keuangan dan Perbankan itu--saat diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi pada 28 April lalu.

"Saya sendiri yang menyerahkan uang sejumlah Rp 300 juta kepada perwakilan Fraksi Partai Bulan Bintang, dalam hal ini M.S. Kaban," kata Hamka, berdasar dokumen pemeriksaan itu. Menurut dia, penyerahan uang dilakukan dalam empat tahap.

"Saya waktu diperiksa mengatakan 'monggo saja'. Tapi saya tidak pernah menerima dana. Dana itu juga simpang siur, ada yang mengatakan Rp 250 juta ada yang Rp 300 juta," kata Kaban.

Selain disebut menerina aliran dana Bank Indonesia, Kaban juga disebut-sebuat turut menerima duit Rp 1 miliar dari Azirwan, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan. Uang itu diberikan terkait dengan proyek pengalihan fungsi hutan lindung di Bintan Bunyu.

Kaban juga keras membantah menerima duit itu. "Yang disebut-sebut Rp 1 miliar itu fitnah besar," ujarnya dalam kesempatan yang sama. Sutarto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan