Tiga Mantan Deputi Gubernur Akan Jadi Saksi
Rabu, 09 Juli 2008 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Tiga mantan Deputi Gubernur BI akan diperiksa sebagai saksi dalam lanjutan sidang terdakwa Burhanuddin Abdullah, 16 Juli 2008. Aulia Tantowi Pohan, Bunbunan E Hutapea dan Aslim Tadjudin.
Ketiganya diajukan menjadi saksi oleh Jaksa Penuntut Umum dalam kasus aliran dana BI. Mulanya jaksa berniat mengajukan empat saksi, namun ditolak oleh hakim.
"Karena keterbatasan waktu, kami batasi tiga saksi saja," kata Ketua Majelis Hakim, Gusrizal. Kuasa hukum terdakwa meminta agar saksi diperiksa sesuai BAP, namun tak disetujui oleh hakim.
Aulia, Bunbunan dan Aslim hadir dalam rapat dewan gubernur BI yang dipimpin Burhanuddin Abdullah pada 3 Juni 2003. Saat itu pemberian dana pada YPPI senilai Rp 100 miliar disetujui.
Famega Syavira





