PPP Putuskan Nasib Al Amin Sebelum Ahad
Jum'at, 11 Juli 2008 | 21:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Chozin Chumaidy mengatakan pihaknya akan memutuskan nasib Al Amin Nur Nasution sebelum akhir pekan ini. "Sebelum Ahad sudah diputuskan," katanya saat dihubungi Tempo, Jumat (11/07).
Chozin menjelaskan, partainya merasa perlu segera memutuskan status Al Amin karena opini publik terhadap Al Amin sudah sangat buruk. Opini ini, lanjutnya, berdampak buruk pada citra partai. "Opini publik menjadi beban partai," katanya.
Ia melanjutkan, sanksi atas Al Amin akan diputuskan dalam rapat di kantor DPP Partai Persatuan Pembangunan. Sebelumnya keputusan diambil, pengurus pusat akan mendengarkan keterangan dari Ketua Fraksi, Sekretaris Jenderal, dan Ketua Organisasi Kader dan Keanggotaan.
Ketiganya diutus menemui Al Amin dipenjara kemarin. "Rapat menunggu laporan mereka," katanya.
Hasil rapat nanti, lanjut Chozin, bisa memberi sanksi lebih berat kepada Al Amin atau sebaliknya. Sebelumnya DPP sudah memberikan sanksi berupa pencopotan Al Amin dari kursi Ketua DPW Jambi. "Sanksi lebih berat bisa ditarik (recall) atau dipecat," kata Chozin.
Ketua Fraksi Partai Persatuan Pembangunan Lukman Hakiem Syaifuddin belum bisa dikonfirmasi. Ketika dihubungi, telepon selulernya tidak aktif.
Al Amin Nur Nasution, anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan di Komisi Kehutanan dan Pertanian DPR, ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga menerima gratifikasi dalam kasus alih fungsi hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau. Dwi Riyanto Agustiar




Komentar Anda :