close

Yusuf Emir Faisal Dibawa ke KPK

Selasa, 15 Juli 2008 | 23:41 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang:Setelah pemeriksaan dan penggeledahan di rumahnya selama enam jam, akhirnya anggota DPR Yusuf Emir Faisal dibawa oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

KPK menggeledah rumah Yusuf di kompleks Perumahan Bumi Serpong Damai (BSD) terkait dengan dugaan gratifikasi alih fungsi hutan bakau pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan, dimulai dari pukul 16.30 WIB hingga 22.25 WIB malam ini (15/7).

Yusuf bersama tim KPK berangkat dari rumahnya menggunakan Kijang Inova hitam B 1533 PQ. Sementara istrinya, Hetty Koes Endang, mengikuti dari belakang dengan mengunakan mobil Alphard warna hitam B 707 MA. "Saya akan ikut mengantar suami saya ke KPK," kata Hetty sambil melambaikan tangannya kepada wartawan.

Sementara itu, Yusuf membantah keterlibatannya dalam kasus ini. "Saya tidak bersalah," katanya.

Menurut dia, sejak awal dia mempersilakan KPK untuk melakukan penyelidikan kepada dirinya terkait kasus tersebut.

Malam ini, Yusuf menambahkan, KPK memeriksa sejumlah dokumen dan membawanya seperti surat tanah, buku tabungan, dan sertifikat rumah. Namun Yusuf menolak menjelaskan secara detail penggeledahan KPK tersebut.


Sementara itu, tujuh orang tim penyidik KPK yang melakukan penggeledahan memberikan keterangan.
Joniansyah

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan