Yusuf Emir Faisal Ditahan KPK
Rabu, 16 Juli 2008 | 00:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan Ketua Komisi Kehutanan DPR RI, Yusuf Emir Faisal, resmi ditahan KPK pada pukul 23.55 WIB malam tadi (15/7).
Menurut salah seorang penyidik, Yusuf ditahan di Rumah Tahanan Polres Jakarta Pusat. Yusuf yang keluar dari gedung KPK ditemani beberapa orang kerabatnya hanya bisa pasrah.
"Innalillahi Wa Innailaihi Roji`un," ujar Yusuf Faisal langsung menuju ke mobil tahanan Kijang silver bernomor polisi B 2040 PQ.
Hingga berita ini diturunkan, hanya pernyataan dari Wakil Ketua KPK Bidang Penindakan Bibit Samad Rianto yang menyatakan bahwa Yusuf Emir Faisal ditahan hari ini. Namun, Bibit enggan menyebutkan apa pasal serta peran yang dituduhkan KPK terhadap politikus Partai Kebangkitan Bangsa itu.
"Kemungkinan ditahan malam ini, nanti anda lihat saja dia naik mobil tahanan atau tidak," ujar Bibit yang berada di Pekanbaru, saat dihubungi melalui telepon genggamnya malam tadi (15/7). Cheta Nilawaty




Komentar Anda [2] :