David Nusa Wijaya Pulang ke Indonesia
Jum'at, 18 Juli 2008 | 16:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Terpidana kasus BLBI, David Nusa Wijaya kembali ke Jakarta pada hari ini pukul 18.00 wib. David datang dengan menggunakan pesawat Garuda Indonesia dari Hong Kong
"Tadi kerabatnya yang mengabarkan kepada saya kalau David pulang hari ini dari Hongkong, dia sudah di airport Hongkong pukul 15.00 waktu hongkong," ujar salah seorang tim pengacaranya, Bambang Hartono di kantor Hukum Kailimang and Partners, Jumat (18/7).
Menurut Bambang, berdasarkan surat keputusan Kepala Balai Pemasyarakatan (BAPAS) kelas I Jakarta Barat tanggal 21 Mei 2008, David hanya diwajibkan melapor sebanyak dua kali yaitu, tanggal 21 Mei 2008 sampai tanggal 23 Juni 2008 dan 23 Juni 2008 sampai tanggal 23 Juli 2008.
"Jadi dia memiliki itikad baik, karena statusnya bebas bersyarat maka dia harus wajib lapor, David sudah balik ke Jakarta sebelum tanggal terakhir wajib lapor," ujar Bambang.
Sebelumnya, pada tanggal 16 Mei 2008 David Nusa Wijaya mendapat pembebasan bersyarat atas dasar keputusan Dirjen Pemasyarakatan No.PAS.4.XI.5404PK.05.06 tahun 2008. Sementara itu surat lepas ditandatangani oleh kepala rutan jakarta Pusat (Rutan Salemba)
Menurut Bambang kunjungan David dilakukan murni untuk menjenguk ibu kandungnya yang sedang sakit.
Cheta Nilawaty





