Laporan Komisi Kebenaran akan Dikonsultasikan dengan PBB
Minggu, 20 Juli 2008 | 20:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Juru Bicara Depertemen Luar Negeri Teuku Faizasyah menyatakan bahwa laporan akhir Komisi Kebenaran dan Persahabatan Indonesia-Timor Leste akan dikonsultasikan ke Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Konsultasi itu hanya berupa penjelasan sepihak, di mana Indonesia dan Timor Leste akan menjelaskan kesepakatan yang telah dilakukan untuk menyelesaikan kasus pelanggaran hak asasi manusia pada September 1999 di Timor Timur.
Kapan konsultasi ini akan lakukan, Faiza masih belum bisa memastikan. "Pada waktunya, apabila semuanya sudah matang kita akan lakukan," ujarnya, Ahad (20/7).
Faiza menekankan bahwa konteks konsultasi itu lebih pada pemberian penjelasan kepada PBB tentang hasil dari KKP yang telah disepakati oleh kedua negara sebagai penyelesaian kasus pelanggaran HAM di Timor Timur pada September 1999.
Langkah itu baru akan diambil setelah Indonesia dan Timor Leste menyelesaikan proses internal di kedua negara, sesuai dengan rekomendasi KKP. Kedua negara terlebih dahulu harus melaksanakan rekomendasi yang ada dalam laporan tersebut, yang di antaranya mengamanatkan agar kedua negara melakukan rehabilitasi dan perbaikan dalam bidang ekonomi.
Oleh karena itu, kata Faiza, pemerintah akan menyusun rencana kerja. "Indonesia akan segera menggelar rapat interdepartemen, yang akan melibatkan semua instansi pemerintahan dan desk-desk yang terkait yang memiliki otoritas untuk menindaklanjuti hal-hal yang direkomendasikan KKP," ujarnya. Pemerintah mentargetkan langkah-langkah itu akan dapat dilakukan bulan ini.
Dengan target seperti itu, lanjut Faiza, Indonesia berharap dalam waktu tak terlalu lama kedua negara bisa duduk bersama untuk membahasnya. Sebenarnya, kata Faiza beberapa rekomendasi dari KKP telah menjadi satu bagian dalam agenda hubungan biletaral kedua negara yang ditangani oleh komisi bilateral Indonesia-Timor Leste. Misalnya rekomendasi dalam bidang ekonomi yang sudah menjadi agenda komisi dan sedang berjalan.
Tapi ada beberapa rekomendasi dan pengaturan lain yang memang membuat kedua negara harus duduk bersama dan bicara teknis. "Seperti halnya rekomendasi pengelolaan wilayah perbatasan," ujarnya. Rekomendasi ini perlu pembahasan yang tepat untuk memfasilitasi pergerakan penduduk di wilayah perbatasan. "Jadi mungkin butuh pembicaraan dengan departemen terkait," ujarnya. Titis Setianingtyas





