close

Pemerintah Siapkan Posisi Wakil Direktur PT Pos

Rabu, 23 Juli 2008 | 12:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara Sofyan Djalil menyatakan saat ini pemerintah tengah menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan jabatan wakil direktur PT Pos Indonesia.

Jabatan wakil direktur harus segera diisi untuk menjadi pelaksana tugas direktur utama PT Pos Indonesia. "Kami tengah mencari pelaksana tugas direktur utama Pt Pos untuk bisa menjalankan roda organisasi," kata Sofyan usai pembukaan kongres Human Resources Development se-Asia di Jakarta Convention Center, Rabu (23/7).

Hana Suryana yag menjabat Direktur Utama PT Pos Indonesia ditahan Kejaksaan Agung sejak Senin lalu. Mereka diduga melakukan koreksi yang merugikan negara sekitar Rp 40 miliar. Komisaris PT Pos Indonesia Andi Arief menyatakan pihaknya telah menonaktifkan Hana. Penonaktifan itu berlaku sejak Hana ditetapkan sebagai tersangka.

Sofyan menegaskan dirinya tetap menggunakan azas praduga tak besalah atas dugaan kasus korupsi itu. Dia pun menjamin akan melindungi jabatan direktur PT Pos yang saat ini ditinggalkan Hana. Tujuannya memberi kesan bahwa kementerian BUMN melindungi direksi BUMN yang memang tidak bersalah. "Kami akan lindungi mereka yang tidak bersalah, jabatannya pun kita lindungi," ujarnya.

Menurut dia, jabatan direktur utama PT Pos baru akan diisi orang lain jika Hana diputuskan bersalah oleh pengadilan. Namun, dia melanjutkan, pemerintah akan tetap memberi kesempatan Hana untuk direhabilitasi. "Kalau pengadilan menyatakan Hana tidak bersalah, maka bisa kembali menjabat Direktur Utama, supaya harkat dan martabatnya dilindungi," katanya.

Kurniasih Budi

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan