Kekayaan Boediono Paling Signifikan Meningkat

Rabu, 23 Juli 2008 | 18:46 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Dari tiga pejabat penyelenggara negara yang melaporkan harta kekayaan, Gubernur Bank Indonesia Boediono mengalami kenaikan paling signifikan.

Pada laporan tertanggal 24 Februari 2006 jumlah harta kekayaan Boediono sebesar Rp 13.6 miliar, kemudian pada laporan terakhir tertanggal 31 Mei 2008, jumlah harta kekayaan Boediono bertambah menjadi Rp 18.6 miliar.

“Mengenai harta tidak bergerak berupa rumah dan tanah yang nilainya cukup besar itu ada enam. Lima diantaranya sudah lama saya miliki, contohnya tanah di Sleman sudah saya miliki sejak tahun 1973. Sedangkan yang satu itu baru kami beli tahun 2006 untuk anak kami yang baru berkeluarga. Nilainya yaitu Rp 705 juta di Jakarta Selatan,” ujar Gubernur BI, Boediono di ruang wartawan siang tadi (23/7).

Selain rumah dan tanah, harta kekayaan Boediono yang memiliki kenaikan paling besar adalah giro dan tabungan. Kenaikan ini karena adanya pendapatan bunga. Boediono mengaku, sebagai menteri ia digaji sebesar Rp 19 juta.

Sedangkan beserta tunjangan, ia mengaku total mendapatkan sebesar Rp 28 juta. Tapi ketika ditegaskan berapa total pendapatan setelah pajak, Boediono tidak menjawab dengan alasan tidak tahu karena belum dihitung.

Setelah Boediono, harta kekayaan yang memiliki kenaikan paling signifikan adalah hakim konstitusi Machfud MD. Pada tanggal 1 Juli 2006 total kekayaan yang tercatat adalah Rp 4.5 miliar dan US$ 72.854.

Setelah menjabat menjadi hakim konstitusi, kekayaan Machfud meningkat menjadi Rp 6.2 miliar dan US$ 72.133. Machfud mengaku pendapatan terbesar diterima ketika ia menjabat menjadi anggota DPR dan tim sosialisasi UUD MPR.

“Pemasukkan terbesar saya dari DPR/MPR sebesar RP 86.6 juta setiap bulan, ditambah pendapatan insidental yang masuk utuh ke dalam rekening pendapatan DPR. Laporan ke KPK sudah saya sampaikan sejak 9 Mei 2008 saya mulai digaji sebagai hakim konstitusi dan berhenti mendapat gaji dari DPR/MPR,” ujar Machfud.

Sementara itu, Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Anwar Nasution menyatakan ini merupakan laporan dua tahunan dirinya sebagai Ketua BPK. Pada laporan tertanggal 17 April 2001 jumlah harta kekayaan Anwar sebesar Rp 7.3 miliar dan US$ 501.960. Sedangkan pada laporan terakhir tertanggal 1 April 2007 jumlah harta kekayaan Anwar meningkat menjadi Rp 18.6 miliar dan US$ 745.565.

“Saya sudah sering melaporkan harta kekayaan ke KPK, peningkatan harta kekayaan saya secara siginifikan berasal dari harta tidak bergerak yang saya peroleh saat menjadi konsultan keuangan pada perusahaan valuta asing,” ujar Anwar Nasution ditempat yang sama.

Laporan Harta Kekayaan tiga pejabat negara ini langsung diterima oleh Wakil Ketua KPK bidang pencegahan Haryono Umar. Menurut Haryono pengumuman LHKPN ini bertujuan untuk mencegah terjadinya potensi tindak pidana koruptif. “Ini merupakan suatu contoh transparansi dalam membangun Good Governance,” ujar Haryono.
Cheta Nilawaty






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: