close

Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan Audiensi Dengan Jaksa Agung

Kamis, 24 Juli 2008 | 12:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pimpinan Partai Demokrasi Pembaruan mendatangi gedung Kejaksaan Agung untuk beraudiensi dengan Jaksa Agung Hendarman Supandji hari ini, Kamis (24/7).

Sekitar sepuluh pengurus PDP yang dipimpin Ketua Pelaksana Harian PDP Roy BB Janis memasuki ruang kerja jaksa agung sekitar pukul 11.30 WIB.

Roy mengatakan kedatangan mereka hanya untuk berbincang dengan jaksa agung. "Kami ingin mendengar masukan dari jaksa agung, kan mau kampanye," katanya. Beberapa hal lain yang akan dibicarakan, seperti masalah penegakan hukum dan masalah kejaksaan.

Saat ditanya apakah pertemuan ini akan membicarakan kasus dugaan korupsi penjualan dua unit kapal tanker (Very Large Crude Carrier/VLCC) milik Pertamina, Roy mengatakan, "dalam surat audiensi tidak ada pembahasan itu."

Namun, dia tidak menampik jika dalam perbincangan nanti bisa berkembang ke topik lain. "Mungkin saja bisa berkembag nanti," ujarnya.

Dalam kasus dugaan korupsi VLCC, Kejaksaan Agung telah menetapkan mantan menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Laksamana Sukardi yang notabene adalah Pimpinan Kolektif PDP sebagai tersangka.

Bersama Laksamana, kejaksaan juga menetapkan mantan Direktur Utama Pertamina Ariffi Nawawi dan Direktur Keuangan Pertamina Alfred H. Rohimone sebagai tersangka sejak November 2007.

Kasus ini bermula saat Pertamina menjual dua tanker raksasa pada tahun 2004. Kedua kapal in dipesan pada 2002 dengan total harga US$ 130 juta. Namun, rencana pembelian dibatalkan kemudian kapal tersebut dijual seharga US$ 184 juta. Penjualan itu dinilai merugikan negara karena diduga kisaran harga dua kapal itu US$ 204-240 juta.

Rini Kustiani

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan