Joni Algamar Akui Ada Pertemuan di Hotel Crowne
Kamis, 24 Juli 2008 | 16:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Kesatuan Pengamanan Laut dan Pantai (KPLP) Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Joni Algamar, mengaku telah melakukan pertemuan di Hotel Crown bersama Bulyan Royan dan beberapa pengusaha kapal patroli.
"Cuma diundang makan sambil membahas specs teknis.Ada beberapa orang dan Pak Bulyan juga di sana. Biasalah namanya juga makan malam, terbuka untuk umum," ujar Joni seusai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (24/7).
Joni membantah penjelasan Kamaruddin Simanjuntak, pengacara Dedi Suwarsono, Direktur PT Binamina Karya Perkasa. Kamaruddin menyatakan bahwa pertemuan tersebut dalam rangka membahasa jumlah komisi yang dimintakan Departemen Perhubungan terhadap lima pengusaha kapal patroli.
"Tidak benar itu. Kalau honor memang sudah ada resmi dari pemerintah cuma untuk makan-makan saja. Itu biasa, habis kerja pulang terus makan-makan," ujar Joni yang didampingi Kepala Bagian Hukum dan Humas Departemen Perhubungan Umar Aris.
Ia juga membantah, bila dikatakan dirinya sudah dinonaktifkan dari jabatannya. "Saya masih menjabat, tolong doakan saja. Saya sebagai warga negara yang baik membantu memberikan penjelasan," ujarnya. Menurut Joni, penyidik KPK hanya melakukan pemeriksaan soal prosedur tender kapal patroli yang ada di Direktorat Jenderal Perhubungan Laut.
Pemeriksaan Joni oleh penyidik KPK telah dilakukan sebanyai dua kali. Pada pertemuan ketiga hari ini (24/7). Agenda Joni, menurut Umar Aris, hannya menyerahkan dokumen kepada KPK. "Dan tidak ada pemeriksaan."
Sebelumnya, Dedi Suwarsono yang juga ditetapkan sebagai tersangka, melalui pengacaranya, Kamaruddin, mengatakan bahwa kasus suap Bulyan Royan diawali delapan pertemuan di berbagai tempat. Pertemuan dilakukan dari hotel sampai sauna.
Menurut Dedi, pertemuan pertama dilakukan pada September 2007 di Hotel Crowne. Saat itu kelima perusahaan ditawari ikut tender oleh Bulyan yang datang bersama dua pejabat Departemen Perhubungan. Saat itu mereka menyepakati soal komisi sebesar 8 persen dari nilai proyek bagi masing-masing pejabat Departemen dan Anggota Komisi V DPR RI.
Pertemuan-pertemuan itu kemudian terus dilanjutkan selama akhir 2007 hingga awal 2008. Pertemuan kedua sampai keempat dilakukan di tempat yang sama yaitu Hotel Crowne. Pertemuan ke-5 dilakukan pada Oktober 2007 yang berlangsung di Plaza Senayan, pertemuan ke-6 berlangsung di Sauna Ancol, pertemuan ke-7 di Departemen Perhubungan dan pertemuan ke-8 berlangsung di Hotel Borobudur.
Cheta Nilawaty






Komentar Anda :