Perilaku Koruptif Tidak Berubah
Kamis, 07 Agustus 2008 | 20:51 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masyarakat menilai perilaku koruptif tidak berkurang walaupun telah lahir Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kesimpulan ini merupakan hasil survei Persepsi Masyarakat terhadap KPK, Februari-Juni 2008. Dari 2.191 responden, sebesar 51,66 persen menyatakan tidak ada perbaikan sama sekali sebelum dan sesudah adanya KPK. "Hanya 29,2 persen responden yang menyatakan perilaku koruptif berkurang," kata M. Jasin Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi bidang Pencegahan, Kamis(7/8), dalam keterangan pers di kantor KPK Jakarta.
Menurut Jasin, sebanyak 48,7 persen responden menyatakan keberanian pejabat dalam melakukan korupsi semakin berkurang. Responden juga menyatakan kasus korupsi di lembaga pemerintah semakin berkurang. Hasil survei juga menyebutkan, masyarakat menganggap KPK telah berperan memberantas korupsi secara nyata. Namun, masyarakat masih menganggap adanya KPK tidak menciptakan budaya malu untuk melakukan korupsi.
Hasil survei juga menunjukkan, sebagian besar masyarakat masih menaruh harapan KPK dapat memberantas korupsi di Indonesia. Mereka menilai KPK memiliki integritas yang tinggi dibanding aparat penegak hukum lain karena lebih independen, berani, memiliki wewenang yang besar, berkinerja baik, dan tidak tebang pilih. Masyarakat berharap KPK menanggani kasus-kasus yang menurut anggapan umum tidak bisa disentuh.
Survei ini digelar di Jakarta, Medan, Surabaya, Semarang, Banjarmasin, dan Makasar. Jumlah responden mencapai 2.191 orang terdiri dari mahasiswa, pegawai swasta, PNS/TNI/Polri, wiraswasta, dan pensiunan.
Sutarto





