Indonesia Minta Kelonggaran dari Malaysia
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 11:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Juru bicara Departemen Luar Negeri Teuku Faizasyah mengaku pemerintah Indonesia telah meminta kelonggaran kepada pemerintah Malaysia terkait pemulangan pengungsi Aceh di Malaysia. Pasalnya, pemerintah daerah Nanggroe Aceh Darussalam belum siap memulangkan sekitar 25 ribu warga Aceh yang mengungsi ke Malaysia.
"Sebenarnya, ini lebih banyak karena kesiapan pemerintah daerah Aceh (yang belum siap)," ujar Teuku ketika dihubungi Tempo Interaktif, Jumat (29/8).
Menurut Teuku, ijin tinggal para pengungsi Aceh tersebut sebetulnya berakhir Agustus ini. Akan tetapi, Indonesia melalui Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda meminta pemerintah Malaysia untuk memberi kelonggaran batas waktu. Hingga saat ini, lanjut Teuku, pihaknya belum menerima jawaban resmi dari pemerintah Malaysia.
Pada awal pekan ini, pemerintah Malaysia mengultimatum agar para pengungsi korban tsunami Aceh kembali ke Indonesia sebelum Januari 2009. Jika itu tidak dilakukan, para pengungsi terancam dipulangkan secara paksa.
Sekitar 40 ribu warga Aceh mengungsi ke Malaysia setelah bencana tsunami pada Desember 2004. Sebagian dari mereka berangsur-angsur pulang ke Indonesia, sementara yang lainnya bekerja sebagai buruh bangunan, perkebunan, pabrik dan restoran.
Kodrat Setiawan




Komentar Anda :