DPR Akui Fungsi Legislasi Lemah
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 12:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Agung Laksono mengakui Dewan tak produktif membuat undang-undang selama sekitar empat tahun terakhir. "Dewan merasakan ada berbagai kendala dalam mewujudkan fungsi perundangan," katanya dalam rapat paripurna peringatan ulang tahun MPR/DPR di gedung DPR, Jumat (29/08).
Agung menilai lemahnya produktivitas undang-undang karena sumber daya manusia terbatas. Pembahasan undang-undang, kata Agung, kerap mentok karena pemerintah dan dewan tak menemui titik temu. "Beberapa undang-undang bahkan mengalami kebuntuan," kata Agung.
Undang-undang yang hingga kini masih mentok pembahasannya antara lain Rancangan Undang-undang Badan Hukum Pendidikan, Rancangan Undang-undang Kesehatan, dan Rancangan Undang-undang Kependudukan. "Perlu dilakukan rembugan kembali sehingga pembahasan satu RUU bisa cepat selesai," katanya.
Lemahnya kinerja dewan dibidang legislasi terlihat dari minimnya jumlah undang-undang yang disahkan. Dari 284 rancangan undang-undang yang masuk program legislasi nasional 2004 - 2009, DPR hanya mengundangkan 120.
Dwi Riyanto Agustiar




Komentar Anda :