close

Bupati Banyuwangi Jadi Tersangka Korupsi

Jum'at, 29 Agustus 2008 | 14:31 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung menetapkan Bupati Banyuwangi Ratna Ani Lestari sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Bandara Banyuwangi. Ratna ditengarai turut bertanggung jawab atas kerugian negara sekitar Rp 19,76 miliar.

"Dia meneruskan apa yang dilakukan bupati sebelumnya," ujar Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Marwan Effendy, Jumat (29/8), di kantornya, Jakarta. 

Kasus korupsi ini terkait dengan dugaan korupsi dalam pengadaan lahan lapangan terbang (lapter) Banyuwangi. Dan sebagai ketua pengadaan tanah, Ratna dituding turut terlibat dalam penggelembungan harga tanah tersebut. 

Sebelumnya, kejaksaan telah menetapkan tujuh orang tersangka dalam kasus ini. Salah satunya adalah bekas Bupati Banyuwangi Syamsul Hadi yang menjabat dari tahun 2002 hingga 2005. Pada kurun waktu tersebut, Kejaksaan Agung menuding Syamsul menggelembungkan harga tanah hingga merugikan negara sebesar Rp 21,23 miliar. Kerugian ini berlanjut pada periode 2006 sampai 2007 sebesar Rp 19,76 miliar. Sehingga, total kerugian negara dalam kasus itu mencapai Rp 40 miliar. 

Ratna yang menjabat sebagai Bupati Banyuwangi periode 2006 sampai 2007 pun kemudian dituding turut bertangung jawab. Menurut Marwan, Ratna ditetapkan sebagai tersangka sejak Kamis (28/8) lalu. Dengan demikian, jumlah tersangka kini menjadi delapan orang. 

Anton Septian

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [5] :

  • Ojo dumeh

    aja dumeh duwe wewenang njur sewenang-wenang.
    aja dumeh duwe panguwasa njur sakepenake udele dewe.
    tolehen apa sing wis diperbuat kanggo banyuwangi. endi janjine makmurake wong cilik. yen rumongso ora biso dadi pemimpin luwih becik mundur ae. yo mawas dirilah takon marang awake dewe," SUDAH SESUAIKAH KEPEMIMPINAN SAYA UNTUK KABUPATEN BANYUWANGI?"

  • Ratna kacian deh lu

    Beneran deh... bumi blambangan ben gak soro terus.Gak uwenak dipimpin ratna.

  • Yang logis coiii

    Masak orang disuruh jual tanah sesuai NJOP, Emang Enaaakkk .........

    "kerugian negara" yang 19,76 M & 21 M itu ngitungnya dari mana ........

    sesuai Perpres Ganti Rugi atas Tanah itu Haros memberikan nilai ekonomi yang lebih baik kepada PEMEGANG HAK ATAS TANAH TAU.... BUKAN PETANI ASAL ATW PEMILIK LAMA... seperti yang disampaikan ANWAR..
    LO KIRA2 DONG WAR.. DEMI IMEJ & KEJAR SETORAN, SEENAKNYA LO MAININ NASIB ORANG... KUALAT LO !!!

  • Ratna

    KETANG LAPO MILIH RATNA?????!!!!!!!!!!1

  • Kebangetan

    kalau benar bupati banyuangi terbukti korupsi, wah wah wah kebangetan banget deh, baru satu tahun menjabat udah segitu korupsinya gimana kalau 5 atau 10 tahun, hitung sendiri deh.

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan