Badan Kehormatan DPR Belum Akan Panggil Panda Nababan
Jum'at, 29 Agustus 2008 | 17:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR Gayus Lumbuun menyatakan pihaknya belum akan memanggil anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) Panda Nababan terkait pengakuan Agus Condro tentang keterlibatan Panda dalam pembagian uang pemilihan Deputi Senior Gubernur Bank Indonesia.
Agus mengatakan Panda memimpin pertemuan anggota Fraksi PDIP di Hotel Dharmawangsa terkait pembagian uang Rp 500 juta beberapa hari sebelum pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Goeltom.
"Saya belum bisa mengatakan, tapi saat ini saya sedang dipanggil Ketua, mungkin terkait hal ini (Panda Nababan)," ujar Gayus Lumbuun usai diskusi mengenai dualisme peradilan tindak pidana korupsi, di Gedung YTKI, sore tadi (29/8).
Menurut Gayus, Badan Kehormatan tidak bisa memanggil Agus Condro begitu saja tanpa ada laporan atau pengaduan dari masyarakat terlebih dahulu. Alasannya, sanksi diberikan Badan Kehormatan kepada anggota DPR apabila yang bersangkutan terkait masalah etika, bukan hanya masalah hukum. Bila ada masalah hukum yang tersangkut, maka harus ada putusan hukum yang berkekuatan hukum tetap bagi anggota DPR tersebut.
"Sebab permasalahan etika belum tentu permasalahan hukum, sedangkan permasalahan hukum sudah pasti masuk ke permasalahan etika," ujarnya. Gayus menambahkan, Badan Kehormatan segera memberikan putusan terhadap kasus Max Moein, karena yang bersangkutan terlibat permasalahan etika.
Sebelumnya, pada hari Selasa lalu (26/8), Agus Condro mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pada hari itu Agus menyampaikan kronologis pembagian uang Rp 500 juta dari Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Miranda Swaray Goeltom kepada beberapa anggota Fraksi PDIP.
Salah satu kronologis yang disampaikan Agus adalah pertemuan awal di Hotel Dharmawangsa yang ikut dihadiri Miranda. Saat itu yang memimpin pertemuan tersebut adalah Panda Nababan.
Cheta Nilawaty




Komentar Anda [1] :