Badan Kehormatan DPR Tak Sempat Periksa Agus Condro
Jum'at, 05 September 2008 | 10:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat sangat tertarik untuk menyelami kasus Agus Condro yang mengaku menerima suap. Namun penyelidikan tak dapat dilakukan lagi karena Agus keburu dicopot oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Wakil Ketua Badan Kehormatan DPR, Gayus Lumbuun, mengatakan, Jumat (5/9), pemecatan terhadap anggota DPR Agus Condro Prayitno membuat pihaknya tak dapat menyelidiki kasus suap yang melibatkan petinggi Bank Indonesia tersebut.
"Kita hanya bisa memeriksa orang yang menjadi anggota (DPR), bukan orang yang bukan anggota (DPR), kata Gayus.
Sebenarnya Badan Kehormatan sangat tertarik untuk menyelidiki lebih lanjut pengakuan Agus yang mengatakan dirinya dan anggota komisi IX DPR periode 1999-2004 menerima uang Rp 500 juta setelah terpilihnya Miranda S Goeltom dalam pemilihan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia.
"Sangat tertarik. Sangat tertarik. Tapi orangnya sudah keburu ditarik oleh partainya," ungkap Gayus.
Agus Condro diberhentikan sebagai anggota DPR, Kamis (4/9) kemarin oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan. Hal ini terkait dengan pengakuan Agus yang telah menerima suap.
TM. Dhani Iqbal




Komentar Anda :