Soal Masa Jabatan, Presiden Tunggu Kapolri Pulang Umroh
Jum'at, 05 September 2008 | 15:33 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepastian perpanjangan masa jabatan Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Sutanto oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono masih menunggu Sutanto kembali dari umroh di Arab Saudi.
Diperpanjang atau tidak, Presiden Yudhoyono akan segera berkoordinasi dengan DPR. "Saat ini Kapolri masih umroh dan belum kembali. Tentu secepatnya Presiden akan memberikan keputusan," kata Hatta, di Kompleks Istana Kepresidenan, Jumat (5/9).
Hatta mengatakan keputusan perpanjangan masa jabatan Kapolri ada di tangan Presiden. Keputusan itu berdasarkan pada pertimbangan, undang-undang, dan masukan dari Komisi Kepolisian.
"Keputusan apakah dia diperpanjang atau tidak, itu di tangan Presiden. Akan diputuskan dalam waktu dekat setelah berkoordinasi dengan DPR," katanya. Hatta melanjutkan, berdasarkan undang-undang pengangkatan kapolri harus melalui persetujuan DPR.
"Presiden akan memberikan keputusan karena berdasarkan UU, setelah calon diajukan ke DPR, dalam jangka waktu 20 hari DPR sudah harus memberikan keputusan," katanya.
Ninin Damayanti




Komentar Anda :