PGRI Awasi Penggunaan Anggaran Pendidikan
Jum'at, 05 September 2008 | 15:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia akan mengawasi penggunaan anggaran pendidikan yang dialokasikan 20 persen dari APBN 2009. Pengawasan akan dilakukan PGRI di setiap tingkatan pemerintah. "Kami akan lakukan pengawasan eksternal," kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/9).
Sebelumnya, pemerintah bersedia memenuhi anggaran pendidikan 20 persen dari APBN 2009. Mahkamah Konstitusi mengamanatkan pemerintah harus memenuhi kewajiban itu.
Wakil Presiden Jusuf Kalla, ujar Sulistiyo, meminta PGRI tidak membentuk lembaga pengawasan baru. Alasannya, saat ini sudah ada beberapa lembaga pengawas keuangan. Misalnya, inspektorat jenderal, Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan, Komisi Pemberantasan Korupsi, Badan Pemeriksa Keuangan, Kepolisian, dan Kejaksaan.
PGRI meminta pemerintah meningkatkan kesejahteraan guru dengan mengambil dana dari anggaran pendidikan itu. Namun, PGRI belum memiliki standar gaji dan tunjangan yang layak untuk guru. "PGRI masih menghitung," ujarnya.
Pemerintah diharapkan segera memenuhi hak-hak guru dengan naiknya anggaran pendidikan. Tunjangan profesi, pendidikan, dan fungsional guru saat ini belum dipenuhi. Terutama, kata Sulistiyo, hak-hak guru swasta. "Banyak guru TK yang gajinya di bawah Rp 100 ribu. Itu lebih rendah dari UMR buruh lulusan SD," katanya.
Selama ini, anggaran pendidikan belum efektif memperbaiki gedung sekolah yang rusak dan roboh. Padahal, gedung Departemen Pendidikan Nasional terus dibangun dan diperbaiki fasilitasnya. Menurut dia, PGRI sudah melakukan pengawasan terhadap dugaan penyimpangan penggunaan anggaran pendidikan. PGRI juga telah melaporkan dugaan penyimpangan itu ke KPK. "Tapi tidak semua bisa dilaporkan karena sulit sekali menemukan bukti penyimpangan," ujarnya.
Kurniasih Budi




Komentar Anda :