Pemerintah Diminta Libatkan PGRI dalam Sertifikasi Guru
Jum'at, 05 September 2008 | 18:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) meminta dilibatkan dalam program sertifikasi guru. Alasannya, salah satu tanggung satu fungsi PGRI adalah membina dan mengembangkan profesi guru.
"Kualitas profesi guru masih rendah. Sertifikasi bagian dari tanggung jawab organisasi profesi maka PGRI harus diberi peran," kata Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia Sulistiyo usai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (5/9).
Saat ini, ujar dia, persoalan dunia pendidikan di antaranya adalah mutu pendidikan belum baik, anggaran pendidikan belum digunakan secara efisien dan efektif, kesejahteraan guru belum optimal, berbagai peraturan perundang-undangan tentang pendidikan dan guru belum dilaksanakan dengan bak.
"Pejabat di bidang pendidikan belum sesuai kebutuhan, terutama keahlian, komitmen, dan pengembangan kariernya," katanya.
Pemerintah, kata dia, harus memperbaiki kinerja birokrasi pendidikan. Pejabat di struktural lembaga pendidikan pemerintah harus memiliki latar belakang dunia pendidikan. Selain itu, pejabat di struktural harus memiliki sertifikat.
Kurniasih Budi




Komentar Anda :