close

Al Amin Mengaku Tak Berpengaruh di Komisi Kehutanan DPR

Jum'at, 05 September 2008 | 21:02 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Al Amin menganggap dirinya tidak berpengaruh dalam pengambilan kebijakan di Komisi IV DPR. "Saya bukan pimpinan dewan, bukan pimpinan fraksi. Saya hanya salah satu anggota dari 51 anggota komisi IV," ucapnya usai menjalani sidang dengan agenda eksepsi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, (5/9).

Dalam eksepsinya, kuasa hukum Al Amin menyatakan menolak dakwaan jaksa. "Dakwaan-dakwaan tersebut tidak ada hubungannya sama sekali," ucap Sirra Prayuna, kuasa hukum Al Amin.

Al Amin ditangkap KPK di Hotel Ritz Carlton pada 8 April 2008 berasama Sekretaris Daerah Bintan Azirwan. Anggota komisi kehutanan itu diduga telah menerima suap senilai total Rp 2,1 miliar dari Azirwan. Uang itu diberikan Azirwan untuk pelepasan kawasan hutan lindung Pulau Bintan. "Tak ada yang bisa saya lakukan atau tidak lakukan dalam tindakan pemberian izin pelepasan di Komisi IV," kata Al Amin.

Al Amin didakwa dalam tiga perbuatan. Selain kasus Bintan, Amin diduga telah menerima suap untuk memproses alih fungsi kawasan hutan lindung Tanjung Pantai Air Telang untuk pembangunan Kawasan Pelabuhan Tanjung Api-api, Sumatera Selatan. Perbuatan ketiga adalah dugaan pemerasan yang dilakukan Al Amin berkaitan dengan pengadaan alat Departemen Kehutanan.

Jaksa Suwardji menyatakan menolak eksepsi terdakwa dan akan mengajukan tanggapan pada sidang pekan depan.

Famega Syafira

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Alamin ("huruf kecil")

    walaupun tidak berpengaruh, namun monyong satu ini terkenal arogannya sebagai anggota Dewan, dan terkenal sebagai calo proyek... nggak percaya tanya para KPA yang berurusan dengan monyong satu ini

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan