close

Petani Tembakau Protes Fatwa Haram

Jum'at, 29 Agustus 2008 | 17:49 WIB

TEMPO Interaktif ,  Surabaya: Terkait rencana Majelis Ulama Indonesia akan memfatwakan haram terhadap rokok, Pengurus Asosiasi Petani Tembakau Indonesia cabang Jawa Timur datangi kantor majelis di jalan Darmahusada Selatan No 5 Surabaya, Jum'at (29/8).

"Kami memprotes rencana MUI yang akan memfatwakan haram terhadap rokok," kata Ketua Asosiasi Petani Tembakau Amin Subarkah.

Menurut Amin, dasar fatwa yang hanya mengasumsikan jika rokok merugikan sangat tidak tepat. Apalagi, jika rokok diharamkan maka imbasnya malah akan lebih banyak menyengsarakan khususnya bagi para petani tembakau.

Dari catatan asosiasi ini, pertanian tembakau di Jawa Timur setidaknya menyuplai 53 persen kebutuhan tembakau nasional dengan nilai investasi sebesar Rp 682 Miliar. Selain itu, potensi pendapatan cukai rokok di Jawa Timur untuk nasional mencapai 78 persen. "Di Jatim, saat ini juga terdapat 1367 pabrik rokok dengan ribuan karyawan," tambah Amin.

Sementara dari hasil diskusi para kiai di Pesantren Pakuwesi, Bondowoso pada 27 Agustus lalu, menurut Amin diketahui jika hukum rokok masih terdapat perbedaan di antara ulama, sehingga jika Majelis Ulama Indonesia mengaharamkan rokok maka dinilai hanya akan memecah belah umat.

Menanggapi desakan ini, Ketua Majelis Ulama Abdussomad Bukhori meminta para petani tembakau tidak usah kawatir. "Silahkan tetap menanam. Fatwa ini juga belum final dan masih sebatas wacana," kata Abdussomad.

Tempo| Rohman Taufiq

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda [2] :

  • Aneh

    sebenarnya aneh juga, satu sisi pemerintah juga ikut diuntungkan, bagai makan buah simalakama, yang lebih aneh udah tahu ini menguntungkan pemerintah tapi kok pura2 mendukung ya??? klo toh emang mo dilarang ya jangan cuma dilarang aja, dikasih solusi juga biar orang2 tetep bisa kerja dapat duit, mereka orang kecil so janganlah dipersulit lagi

  • Dilema

    Masalah pengharaman rokok ini memang dilema..
    disatu sisi,pengaharaman rokok ini bagus karena rokok memang berbahaya bagi kesehatan.. si perokok maupun si penghisap asap rokok yang berada di dekat perokok sama2 terancam kesehatannya..
    Namun disisi lain jika dilarang, maka perusahaan rokok akan merugi dan akan menyebabkan pekerja di perusahaan rokok akan di PHK..

    yah semoga keputusan ini nantinya akan memberikan keuntungan bagi semua pihak..

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan