70.000 Hektare Hutan di Riau Terbakar Sejak 1997
Kamis, 03 Februari 2005 | 15:06 WIB
TEMPO Interaktif, Pekanbaru: Luas hutan yang terbakar di Riau sejak tahun 1997 hingga awal Januari 2005 mencapai hampir 70.000 hektare. Kebakaran terluas terjadi pada tahun 1997, seluas lebih dari 26 ribu hektare.
Data di Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Riau menunjukkan bahwa awal Januari 2005 ini saja luas lahan yang terbakar di Riau sudah mencapai setidaknya 1.300 hektar dengan jumlah titik api sebanyak 117 titik. Kebakaran hutan ini tersebar di delapan kabupaten di Riau yakni Bengkalis, Dumai, Siak, Pelalawan, Rokan Hulu, Indragiri Hilir, Kampar, dan Pekanbaru.
“Jumlah lahan terbakar diperkirakan masih akan terus bertambah karena titik api tampaknya juga akan meningkat.Pemprov Riau cukup prihatin," ujar Kepala Bapedalda Riau, Khairul Zainal kepada Tempo, Kamis (3/2).
Akibat kebakaran hutan atau lahan di Riau, sejumlah daerah seperti Pekanbaru minimal dua hari sekali diselimuti asap kabut. Asap ini menyebabkan mata perih, nafas sesak, dan rasa was-was bagi perusahaan penerbangan, pengelola bandara maupun warga yang berencana menaiki pesawat terbang.
Karena melihat luas lahan/hutan yang terbakar terus bertambah dengan dampak asap kabut yang terus berlangsung minimal dua hari sekali, Khairul Zainal menyatakan kalau pihaknya memberlakukan tindakan seperti dalam siaga satu meski kondisi Riau masih dalam berada posisi siaga tiga.
Direktur Pusat Kajian Rona Lingkungan dan Sumber Daya Alam Universitas Riau, T. Arriful Amri, mempertanyakan keseriusan pemerintah Riau dalam menanganai kasus pembakaran lahan dan hutan di daerahnya.
Arriful mengaku kecewa melihat masih terus maraknya kebakaran lahan dan hutan di daerah ini setiap tahun. Bahkan seringkali ditemukam pelakunya adalah perusahaan yang sama dan mereka tak perenah dibawa ke pengadilan.
"Pemprov Riau masih terus berkedok di balik kelemahan aparatnya untuk mendapatkan bukti kuat guna menyeret pelaku pembakar hutan atau lahan hingga ke pengadilan,” ujar Arriful.
Khairul Zainal mengakui kalau lahan atau hutan yang terbakar di Riau dilakukan oleh para pengusaha pemilik perkebunan yang akan membuka atau memperluas areal kebunnya dengan cara membakar. Namun ada pula masyarakat biasa yang juga melakukan pembakaran dengan maksud serupa, membuka lahan.
Namun dia menyangkal kalau pihaknya tidak melakukan upaya hukum bagi para pembakar hutan. "Upaya menyeret pelaku pembakar terus kami lakukan meski terkesan lamban akibat kesulitan pembuktian untuk menguatkan tuduhan," tegas Khairul.
evalisa siregar





Komentar Anda :