Eksportir Dukung Pencabutan Aturan Pajak Angkutan

Rabu, 22 Maret 2006 | 11:19 WIB

TEMPO Interaktif, Solo: Eksportir mebel di Surakarta yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) mendukung revisi surat keputusan Menteri Keuangan mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen di bidang angkutan.

J.B. Susanto, Ketua Asmindo Surakarta, mengatakan jika surat keputusan tetap dilaksanakan anggopta Asmindo kena dampaknya sebab kenaikan biaya akan dibebankan kepada pengguna angkutan. "Sebaiknya pemerintah tak tidak mengeluarkan regulasi yang semakin memberatkan dunia usaha," katanya hari ini di Solo, Jawa Tengah.

Wisnu Broto, anggota Asmindo, berpendapat pemerintah jangan hanya mencari pemasukan tanpa memahami kondisi perekonomian yang sangat dirasakan dunia usaha. Apalagi pemogokan di empat pelabuhan utama membuat barang di gudang menumpuk sehingga pengiriman barang ke luar negeri tertunda. "Untung saja mogoknya hanya sehari."

Anas Syahirul

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :