Eksportir Dukung Pencabutan Aturan Pajak Angkutan
Rabu, 22 Maret 2006 | 11:19 WIB
TEMPO Interaktif, Solo: Eksportir mebel di Surakarta yang tergabung dalam Asosiasi Eksportir Mebel dan Kerajinan Indonesia (Asmindo) mendukung revisi surat keputusan Menteri Keuangan mengenai pengenaan pajak pertambahan nilai (PPN) 10 persen di bidang angkutan.
J.B. Susanto, Ketua Asmindo Surakarta, mengatakan jika surat keputusan tetap dilaksanakan anggopta Asmindo kena dampaknya sebab kenaikan biaya akan dibebankan kepada pengguna angkutan. "Sebaiknya pemerintah tak tidak mengeluarkan regulasi yang semakin memberatkan dunia usaha," katanya hari ini di Solo, Jawa Tengah.
Wisnu Broto, anggota Asmindo, berpendapat pemerintah jangan hanya mencari pemasukan tanpa memahami kondisi perekonomian yang sangat dirasakan dunia usaha. Apalagi pemogokan di empat pelabuhan utama membuat barang di gudang menumpuk sehingga pengiriman barang ke luar negeri tertunda. "Untung saja mogoknya hanya sehari."
Anas Syahirul






Komentar Anda :