Kepala Desa Penjual Gadis Ditahan
Jum'at, 24 Maret 2006 | 10:25 WIB
TEMPO Interaktif, Banyuwangi:Kepolisian Resor Banyuwangi menahan Kepala Desa Lemah Abang Diwo Abdul Suwardi (51) menyusul adanya dugaan kuat bahwa Suwardi terlibat jaringan penjualan gadis (trafficking) di Banyuwangi.
Menurut Kapolres Banyuwangi, Ajun Komisaris Besar Polisi Gaguk Sumartono, Suwardi yang kini diberhentikan jadi kepala desa, ditahan karena polisi takut tersangka melarikan diri. "Ini demi keamanan dan proses pemeriksaan selanjutnya sebelum berkas ini kami serahkan kepada kejaksaan," katanya kepada Tempo pagi ini.
Saat ini berita acara pemeriksaan (BAP) Suwardi sudah dinyatakan sempurna alias P-21 oleh pihak kejaksaan. Sejak hari ini, polisi menyerahkan mantan kades itu menjadi tahanan resmi Kejaksaan Negeri Banyuwangi yang dititipkan di Lembaga Pemsyarakatan setempat.
Kasus itu berhasil dibongkar oleh polisi setelah dua korban, Dewi R (19), dan Nita (22), mengadukan telah menjadi korban Suwardi. Kedua gadis itu sempat dibawa kabur oleh Suwardi menuju Bandara Juanda Surabaya untuk dijual kepada seseorang, namun akhirnya mereka berhasil melarikan diri dan melapor kepada polisi.
mahbub djunaidy
Topik :






Komentar Anda :