Polisi Menangkap Pembakar Newmont Nusa Tenggara

Selasa, 28 Maret 2006 | 06:07 WIB

TEMPO Interaktif, Mataram:Satu peleton anggota Kepolisian Resor Sumbawa menangkap 12 orang yang diduga terlibat pembakaran fasilitas Newmont Nusa Tenggara. Penangkapan yang berlangsung Ahad lalu itu diwarnai bentrokan antara warga dengan polisi.

Sedikitnya tujuh warga Desa Ropang dan Lebin mengalami luka-luka terkena tembakan peluru karet dan dirawat di Rumah Sakit Umum Mataran. Mereka adalah, Kasim, M. Ali, Sam H. Muluk, Asmaun, Yasin, Gois, dan Ahmad. Penembakan terjadi warga menolak seruan polisi agar mereka menyerahkan diri.

Adapun 12 orang yang ditangkap tanpa luka tembakan, yaitu Saparudin, Mastar, Husin Nur, Edi Kurniawan, Janariah, Sapii, Nasrudin, Makasau, M.Saleh Tayib, Saifullah, Hakim Hamid, Burhanudin. Pentolan warga yang paling dicari polisi, Asrarudin dan Gopal, belum berhasil ditangkap.

Fasilitas Newmont itu dibakar dalam aksi massa pada 19 Maret lalu. Tak kurang dari 500 warga Desa Ropang mendatangi Blok 4 Elang-Dodo, lokasi penambangan batubara dan emas Newmont. Warga menyoal dana pengembangan masyarakat senilai Rp 10 miliar. Saat itu juga sekitar 135 pekerja tambang dievakuasi ke Desa Lemurung dan kegiatan Newmont ditutup.

Menurut juru bicara Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat Ajun Komisaris Besar M. Basri, empat polisi terluka dalam peristiwa ini. ''Mereka terkena tombak, panah, dan lemparan batu,'' ujarnya kata Basri, Senin sore.

Keterangan Basri berbeda dengan pengakuan seorang warga kepada Tempo. Semula, katanya, warga bersedia menyerahkan Asrarudin kepada polisi di pinggiran Desa Ropang. Namun, rombongan warga itu direspons polisi sebagai upaya penyerangan. “Polisi lantas menembaki warga dengan peluru karet,” ungkapnya. Warga yang terkena tembakan lantas diangkut truk polisi menuju rumah sakit. Sedangkan warga yang lain ditahan di markas Kepolisian Resor Sumbawa.

Asrarudin yang ditemui Tempo sebelum terjadi penangkapan, mengatakan lokasi eksplorasi tambang secara ekonomi menjadi sumber penghasilan warga Desa Ropang. '' Elang-Dodo itu milik warga,'' ujarnya.

Asrarudin mengaku pernah memberi tahu polisi akan ada aksi warga ke fasilitas Newmont jika tuntutan dana pengembangan masyarakat tidak jelas. Namun, pemberitahuan itu tidak mendapat kejelasan hingga 19 Maret. ''Camat Ropang pun tidak pernah turun menemui warga,'' ucapnya. Areal Dodo merupakan daerah mata pencaharian penduduk untuk budidaya madu, kayu gaharu, rotan, dan kemiri.

Asrarudin selaku Ketua Badan Perwakilan Desa Ropang, mengaku sudah membuat proposal kepada PT Newmont. Proposal tersebut diteken kepala desa Mahdar M. Dalam proposal disebutkan program pengembangan masyarakat membutuhkan biaya Rp 10 miliar. Perinciannya, selain untuk pengembangan pertanian Rp 2,5 miliar, juga untuk peternakan Rp 2 miliar, industri Rp 1,5 miliar, infrastruktur desa Rp 2,5 miliar.

Lantaran proposal tidak ada tanda tangan Camat Ropang, Sulaiman, proses pencairan dana menjadi tak jelas. Bahkan pihak Newmont mengaku belum mendapat pengajuan proposal tadi. Seperti yang dijelaskan juru bicara PT Newmont Nusa Tenggara, Kasan Mulyono. “Tidak ada proposal rincian program pengembangan masyarakat yang masuuk ke perusahaannya.”

Supriyantho Khafid

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :