Keluarga Korban Penculikan Aktivis Pesimis
Senin, 20 November 2006 | 18:52 WIB
TEMPO Interaktif, Solo:Hasil penyelidikan kasus penculikan aktivis 1997-1998 yang dilakukan Komnas HAM diragukan dapat mengungkap keberadaan para aktivis yang hilang.
Keluarga para aktivis menyatakan laporan Tim Ad Hock Komnas HAM yang diserahkan ke Kejaksaan Agung sama sekali tidak memberikan titik terang nasib anggota keluarga mereka. "Padahal bagi kami, kejelasan nasib korban penculikan lebih penting daripada mengadili pelaku," kata Suyadi, kakak kandung Suyat, aktivis Mahasiswa Unisri Solo yang hilang pada awal tahun 1998 kepada TEMPO, Senin (20/11).
Menurut Suyadi, sudah sembilan tahun keluarganya berusaha untuk mendapatkan kejelasan dari pemerintah mengenai nasib Suyat. Tidak terhitung lagi berapa kali dia diundang Komnas HAM, maupun lembaga pemerintah dan LSM untuk mengetahui pencarian adik kandungnya. Selama itu pula, tidak ada yang bisa menjawabnya. "Kalau kemudian ada yang tersangka pelakunya justru rasanya aneh wong dikemanakan adik saya saja belum jelas kok. Kami hanya mau tahu, di mana adik saya," ujarnya.
Dyah Sipon, isteri Wiji Thukul aktivis PRD yang juga menjadi korban penculikan mengatakan tidak mungkin akan ada kejelasan nasib suaminya selama Panglima TNI saat penculikan terjadi tidak bersedia diperiksa. Dia mengatakan, pemeriksaan terhadap petinggi militer harus dilakukan. "Agar ada kejelasan nasib korban, bukan untuk mencari siapa pelakunya. Soal mau dihukum atau tidak pelakunya itu bukan urusan kami tapi urusannya hukum karena bagi kami yang terpenting adalah kejelasan nasib korban penculikan bukan pengadilan pelakunya," kata Sipon.
Beberapa waktu lalu, Komnas HAM mengumumkan temuan perihal hilangnya 23 orang yang sebagian besar aktivis PRD. Komnas menyatakan kasus penculikan itu sebagai pelanggaran HAM berat dan dalam laporan setebal lebih 1.000 halaman itu, Komnas menunjuk ada lima kejahatan dalam kasus penculikan tersebut, yakni pembunuhan, perampasan kebebasan fisik, penyiksaan, penganiayaan, dan penghilangan orang secara paksa. Namun tidak disinggung soal bagaimana nasib 14 orang yang hingga kini tidak diketahui rimbanya yakni Yanie Afri, Sony, Herman Hendrawan, Dedi Hamdun, Noval Alkatiri, Ismail, Suyat, Petrus Bima Anugerah, Wiji Thukul, Ucok Munandar, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Naser.
Imron Rosyid
Topik :






Komentar Anda :