Polisi Tetapkan Standarisasi Keamanan Bali
Kamis, 28 Desember 2006 | 19:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Instasi Kepolisian Bali akan melakukan standarisasi keamanan dan keselamatan di hotel dan pusat hiburan. Nantinya setiap hotel dan pusat hiburan di Pulau Dewata harus memiliki sertifikat penilaian. Kriteria yang diukur antara lain soal catatan kasus kriminal yang pernah terjadi di tempat tersebut. "Termasuk rasio petugas keamanan dengan jumlah kamar yang disediakan," kata Kepala Pilisi Bali Inspektur Jenderal Paulus Purwoko, Kamis (28/12) di Markas bersar Polisi, Jakarta.
Polisi menetapkan langkah ini sebagai bentuk pengamanan yang perlu melibatkan masyarakat. Sertifikat penilaian itu dinilai berupa emas, perak, dan perunggu, atau non sertifikat. "Untuk yang non sertifikat artinya tanpa pengamanan sama sekali," kata Purwoko.
Pengamanan ini diperlukan, mengingat Bali dua kali menjadi sasaran aksi teroris. "Berapa pun banyaknya polisi tak akan efektif kalau tak ada peran masyarakat," kata dia. Apalagi banyak tempat-tempat yang memang harus dijaga keamannnya.
yophiandi
Topik :






Komentar Anda :