DPRD Wonogiri Janji Kembalikan Uang Rapelan
Selasa, 16 Januari 2007 | 01:33 WIB
TEMPO Interaktif, Wonogiri:Fraksi PDI Perjuangan DPRD Wonogiri akan mengembalikan rapelan dana tunjangan komunikasi dan operasional yang diterima awal tahun lalu.
Pengembalian uang sebesar Rp 37 juta, yang merupakan separuh dari rapelan, itu menunggu intruksi dari Dewan Pengurus Pusat PDI Perjuangan. "Kalau pusat memiliki sikap menolak dana rapelan, kami akan mengembalikan sepanjang memang ada instruksi tertulis," kata Ketua PDI Perjuangan Wonogiri, Wawan Setya Nugraha, kemarin.
Menurut Wawan, dana rapelan bagi anggota DPRD Wonogiri telah dicairkan. Mereka menerima uang sebesar Rp 37 juta
atau separuh dari yang sudah dianggarkan. Kekurangan rapelan diberikan pada tahun ini setelah APBD 2007 selesai dibahas.
Wawan mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 37 Tahun 2006, anggota DPRD memang berhak untuk
mendapatkan tambahan penghasilan tersebut. "Karena pemerintah daerah juga telah menyiapkan dananya, kami mengambilnya."
Sementara itu, Partai Keadilan Sejahtera Wonogiri juga telah mengeluarkan instruksi kepada anggotanya di DPRD Wonogiri untuk tidak mengambil dana rapelan tersebut. Menurut Ketua Fraksi PKS, Hamid Noor, bagi anggotanya
yang telah mengambil harus segera dikembalikan karena sikap DPP PKS sudah sangat jelas.
"Dana yang sudah dialokasikan untuk rapelan kenaikan
gaji kami usulkan agar dipergunakan untuk membantu masyarakat yang terkena musibah bencana alam dan masyarakat miskin," kata dia.
Imron Rosyid
Topik :






Komentar Anda :