Ratusan Koperasi di Kabupaten Malang Bermasalah
Jum'at, 03 Agustus 2007 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Malang:Kebijakan pemerintah pusat menghentikan pemberian fasilitas atau bantuan lain pada koperasi sejak sepuluh tahun silam dianggap sebagai penyebab banyaknya koperasi di Kabupaten Malang, Jawa Timur, menghentikan kegiatannya untuk sementara. Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan setempat merilis, koperasi yang vakum berjumlah 145 dari 612 koperasi.
"Pemberian fasilitas oleh pemerintah sejak sepuluh tahun lalu menjadi motivasi pendirian koperasi. Dulu pertumbuhan koperasi meningkat pesat, sekarang tidak lagi. Bahkan ada 145 koperasi yang vakum sejak pemerintah menghentikan pemberian fasilitas bagi pihak-pihak yang ingin mendirikan koperasi atau bantuan pada koperasi-koperasi yang sudah beroperasi," kata Muhammad Sjakur Kullu, Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kabupaten Malang, Jumat (3/8).
Kullu mengatakan fasilitas yang sebelumnya diberikan pemerintah mencakup permodalan sampai kemudahan mendapatkan surat izin usaha untuk mendirikan koperasi.
Kullu juga mengakui banyak pengelola koperasi yang kemudian malas-malasan dan malah tak aktif mengurus koperasinya setelah fasilitas diberikan. Banyak pihak hanya mengincar bagian dari dana untuk mendukung gerakan pembentukan dan pemberdayaan
koperasi sebesar Rp 45 miliar. Dana ini disediakan pemerintah pusat lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Pemerintah Kabupaten Malang lewat Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.
Meski demikian, Kullu optimistis pihaknya akan kembali melakukan penataan kelembagaan koperasi sehingga kinerja seluruh koperasi semakin baik. Pihaknya segera melakukan pendidikan dan pelatihan tentang kewirausahaan koperasi. Upaya lain adalah menggabungkan koperasi-koperasi yang lemah menjadi satu koperasi, dan menggabungkan koperasi yang kuat dengan koperasi yang lemah. "Di-merger dulu, baru dilikuidasi," katanya.
Untuk mewujudkan upaya itu, kata Kullu, pihaknya terkendala oleh banyaknya koperasi yang tidak memiliki alamat jelas, ditambah tak adanya struktur kepengurusan yang sahih.
Abdi Purmono
Topik :






Komentar Anda :