Purwakarta Tunda Konversi Minyak Tanah ke Gas
Rabu, 15 Agustus 2007 | 11:38 WIB
TEMPO Interaktif, Purwakarta: Pemerintah Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat, menyampaikan surat penundaan pelaksanaan konversi minyak tanah ke gas yang telah diprogramkan pemerintah pusat. "Suratnya sudah kami kirim ke pihak terkait," kata Bupati Purwakarta Lily Hambali Hasan di Purwakarta pada Rabu (15/8).
Penundaan konversi itu didasarkan atas hasil studi lapangan dan studi banding yang kemudian didialogkan dengan pihak Dewan dan Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas. "Ada empat alasan kenapa kita meminta konversi ditunda dalam batas waktu yang tidak ditentukan," katanya.
Pertama, kondisi riil sosial ekonomi, termasuk daya beli masyarakat yang relatif rendah. Kedua, kultur masyarakat yang relatif belum siap. Ketiga, belum dilaksanakannya sosialisasi dan keempat gejolak masyarakat yang timbul akibat kelangkaan minyak tanah. "Contoh riil adalah Kota Depok dan Tengerang," ujarnya.
Lily mengharapkan program konversi diberlakukan melalui sistem yang bisa menggugah kesadaran masyarakat tentang manfaat lebih besar akibat terjadinya peralihan dari minyak tanah ke gas. NANANG SUTISNA






Komentar Anda :