Dinas Pariwisata Selamatkan 3 Benda Cagar Budaya

Selasa, 27 November 2007 | 12:45 WIB

TEMPO Interaktif, Nganjuk: Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Daerah (Disparbuda) Pemerintah Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur, menggagalkan upaya penjualan 3 benda cagar budaya. Benda yang berbentuk genta itu merupakan benda bersejarah yang diperkirakan dibuat pada masa kerajaan Majapahit. "Sekarang kami simpan di museum," kata Tri Wiyoso, Kepala Disparbuda didampingi Kepala Sub Dinas Budaya Ahmad Zaini, Selasa (27/11).

Menurut Zaini, ketiga benda itu ditemukan di lahan milik Perhutani di Desa Plangkat, Loceret, sekitar dua bulan lalu. Penemunya adalah Katiranto, 35 tahun, warga Dusun Sumbernongko, Desa Bajulan, ketika sedang membuka ladang di lahan itu. "Sang penemu tidak segera melapor tetapi jutsru berniat menjualnya. Informasi adanya orang yang berniat menjual benda cagar budaya itu kami dengar," kata Zaini.

Tiga genta itu memiliki ketinggian hampir sama, yaitu 8,5 cm. Namun diameternya berbeda, yaitu terbesar 8 cm dan terkecil 5 cm. Genta yang terbesar terlihat pecah karena terantuk mata cangkul. "Setelah diperiksa ternyata benda yang ada di rumah Katiranto benar-benar merupakan benda cagar budaya. Kami pun langsung mengamankannya atas nama Negara," kata Zaini. (DWIDJO U. MAKSUM)






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: