Tiga Bandar Judi Batam Ditangkap
Senin, 04 Februari 2008 | 21:19 WIB
TEMPO Interaktif, Batam: Direktur Reserse dan Kriminal Kepolisian Daerah Kepulauan Riau Koisaris Besar Muhammad Jufri pada Senin (4/1) mengungkapkan pihaknya menangkap tiga bandar judi Sie Jie yang beroperasi di Batam dan sekitarnya.
Selain menangkap tiga bandar judi pada Sabtu lalu, polisi juga menyita lima unit telepon genggam, uang tunai Rp1,3 juta, mesin pemindai, dua modem Internet, dua unit televisi, dua unit komputer, dan daftar rekapitulasi angka tebakan.
Menurut Jufri, berdasarkan buku catatan yang diamankan, perjudian ini sudah merambah daerah di Kepulauan Riau. Paling tidak sudah ada 60 agen yang tercatat dalam buku yang kini disita polisi.
Dalam operasinya, perjudian ini menggunakan pesan pendek di telepon seluler. Nomor yang digunakan memakai saluran satelit dari Singapura. "Tebakan angka diundi tiga kali dalam seminggu," kata Jufri. Rumbadi Dalle






Komentar Anda :