Bendahara Dinas Pendidikan Sumatera Utara Ditemukan Tewas di Tahanan

Rabu, 04 Juni 2008 | 20:56 WIB

TEMPO Interaktif, Medan:
Bendahara Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Manahan Pandiangan (47 tahun), ditemukan tewas di ruang tahanan Blok G Rumah Tahanan Tanjung Gusta Medan, Rabu (4/6) pukul 17.45 WIB.

Sejak 13 Mei lalu, Manahan ditahan Kejaksaan Negeri Medan sebagai tersangka dugaan korupsi pengunaan anggaran Ujian Nasional 2006-2007 tingkat SMA, dengan nilai korupsi Rp 1,5 miliar.

Bersamanya, penyidik Kejari Medan juga menahan dan menetapkan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Taroni Hia, dan dua orang lainnya sebagai tersangka.

Kepala Kejari Medan, Mangihut Sinaga, ketika dikonfirmasi Tempo, membenarkan meninggalnya Manahan Pandiangan. "Tapi baru informasi. Saya sudah suruh staf ke sana (Rutan)."

Hal senada juga dikatakan Kepala Divisi Permasyarakatan Departemen Hukum dan HAM Sumatera Utara, Sugi Hartoyo. "Saya lagi menuju ke lokasi. Kita sudah minta korban jangan dipindahkan dulu hingga polisi datang," katanya.

Informasi yang diperoleh, Manahan Pandiangan meninggal karena bunuh diri dalam sel tahanan. Hal ini tidak dibantah Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Medan, Harli Siregar.

"Informasi dari Rutan begitu. Tapi kita belum bisa jelaskan karena belum meminta keterangan dari Rutan. Nanti akan saya beritahukan setelah data valid," kata Harli yang mengaku masih dalam perjalanan menuju ke Rutan Tanjung Gusta di Jalan Lembaga Permasyarakatan, Kecamatan Helvetia, Medan. Soetana Monang Hasibuan

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :