Jamu Berbahaya Beredar di Palembang

Kamis, 12 Juni 2008 | 12:31 WIB

TEMPO Interaktif, Palembang:

Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Sumatera Selatan menemukan beberapa jamu yang dijual bebas di pasar 16 ilir Palembang. "Kami meminta pihak terkait menindak dan menyetop beberapa produk jamu yang beredar di masyarakat itu," kata Taufik Husni, Ketua YLKI Sumsel hari ini.

Hasil monitoring YLKI, modus para pelaku adalah menjual jamu tersebut di lapak-lapak depan toko obat resmi. Cara memasarkannya, toko obat menjual produk legal, tapi yang ilegal dipisahkan dengan memakai kantong plastik.

”Kalau yang biasa membeli akan dikeluarkan,” kata Taufik. Produk jamu itu dikemas dalam bentuk kemasan bubuk maupun kapsul. Dalam kemasannya hanya disebutkan nama kota sebagai tempat produksinya, seperti Solo, Semarang, Yogyakarta dan Cilacap. Tanpa disertai alamat jelas. Setelah diteliti, jamu itu mengandung komposisi yang berbahaya seperti sibuktramin, hidroklorida, parasetamol, teolin, dan lainnya.

ARIF ARDIANSYAH

Topik :

Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :