Gudang Jamu Ilegal Digerebek di Sumedang
Minggu, 22 Juni 2008 | 18:23 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung: Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Bandung menggerebek sebuah gudang distributor jamu berbahan kimia obat di Jalan Raya Cipacing Sumedang, Jawa Barat.
Sedikitnya 2000 karton jamu berbahan kimia obat dari sekitar 200 merek, delapan truk boks, serta seorang tersangka yakni JS diamankan polisi dan BPOM.
“Saat digerebek setidaknya ada delapan truk bermuatan jamu siap diedarkan ke berbagai daerah,” kata Petugas BPOM Bandung Edi Kusnadi di lokasi kejadian, Minggu.
Edi menjelaskan, gudang yang awalnya pabrik roti itu sudah berbulan-bulan dikontrak JS untuk digunakan sebagai gudang jamu BKO. Jamu BKO yang antara lain terdiri dari jamu kuat, jamu obat sakit kepala, flu dan demam, dan jamu anti asam urat dari berbagai merek.
Hampir seluruhnya dikemas dalam karton merek rokok terkenal sebagai penyamaran supaya lolos dari pemeriksaan. Menurut Edi, ribuan karton jamu tersebut biasa dijual langsung kepada para pemilik warung jamu kaki lima.
Erick P. Hardi
Topik :






Komentar Anda :