Izin Pemeriksaan Anggota DPRD Garut Belum Diterima
Selasa, 05 Agustus 2008 | 09:14 WIB
TEMPO Interaktif, BANDUNG:Gubernur Ahmad Heryawan memastikan belum menerima permintaan izin dari Kepolisian Daerah Jawa Barat untuk memeriksa seluruh anggota DPRD Garut atas dugaan korupsi dana Jasmara. ”Yang ada permintaan dari Kejaksaan Tinggi untuk kasus yang sama,” katanya di Bandung, Senin (4/8).
Menurut Heryawan, permintaan izin pemeriksaan anggota dewan itu malah datang dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat untuk kasus yang sama. Kejaksaan, meminta izin memeriksa 7 anggota DPRD Garut atas kasus dugaan korupsi beberapa minggu lalu. Atas permintaan itu, Heryawan mengaku sudah meneken pemberian izin itu.
Heryawan mengaku, akan menanyakan soal itu pada Polda Jawa Barat soal permintaan izin. ”Saat yang sama ketika Polda Jawa Barat memberikan perhatian pada persoalan di Garut, pada saat yang sama Kejaksaan juga sudah bergerak,” katanya.
Polda Jawa Barat berencana meminta izin pada gubernur untuk pemeriksaan 45 anggota DPRD Kabupaten Garut terkait kasus dugaan korupsi dana proyek Jaring Asmara (Jasmara) dari Pos Bantuan Sosial APBD Garut tahun 2007 sebesar Rp 76 miliar. Seluruh anggota dewan itu pernah diperiksa polisi sebelumnya sebagai saksi atas kasus itu.
Ahmad Fikri






Komentar Anda :